Kamis, 20 Maret 2014

tgs kelompok 2 bu wafroh



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, memuat aturan tentang kewajiban setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab satuan pendidikan yang harus didukung oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing serta peran serta masyarakat. Pada tingkat Pemerintah Pusat dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait lainnya. Penjaminan mutu pada level Pemerintah Daerah Provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, LPMP dan Kantor Wilayah Departemen Agama, sedangkan pada tingkat pemerintah daerah Kabupaten / Kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten / Kota dan Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota.
Selanjutnya dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 berimplikasi terhadap perubahan yang sangat besar / signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air.
  Implikasi yang dimaksud dari Permen Diknas 22 tahun 2006 bagi setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah (kepala sekolah dan stafnya) harus:
1.      Memandang bahwa Standar Isi dapat dilihat pada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam setiap mata pelajaran, merupakan sejumlah kompetensi dan materi minimal.
2.      Sebagai konsekuensi dari butir 1 di atas, setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah disarankan untuk mengambil inisiatif agar menambah keluasan dan kedalaman setiap mata pelajaran yang disesuaikan dengan bakat, minat siswa serta tuntutan nasional dan global.
3.      Setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah juga disarankan untuk terus berupaya menambah dan meningkatkan KD minimal seperti yang telah ditetapkan dalam Lampiran Permen Nomor 22 tahun 2006.
4.      Permen Nomor 22 tahun 2006 menyiratkan bahwa setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah  untuk terus-menerus meningkatkan kinerja sekolah masing-masing, khususnya dengan cara menambah lingkup materi pelajaran dan kompetensi dasar yang ingin dicapai siswa.     
B.     Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yaitu:          
1.      Apa pengertian evaluasi diri sekolah (EDS)?
2.      Apa tujuan EDS?
3.      Apa saja manfaat EDS?
4.      Bagaimana pelaksanaan EDS?
5.      Bagaimana pengertian program dan evaluasi program?
6.      Bagaimana produktivitas sekolah?
7.      Bagaimana evaluasi kinerja sekolah? 
C.    Tujuan
Tujuan makalah secara umum adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang pelaksanaan evaluasi diri sekolah dan evaluasi program dalam meningkatkan prodoktifitas sekolah. Secara khusus penelitian ini bertujuan sebagai berikut:
1.      Memperoleh gambaran tentang evaluasi diri sekolah.
2.      Mengetahui pelaksanaan evaluasi diri sekolah dan evaluasi program untuk meningkatkan produktifitas sekolah.          
D.      Manfaat
Secara  teoritis  makalah   ini  diharapkan  dapat  menambah  kajian  tentang  pelaksanaan peran sekolah / kepala sekolah  dalam menjalankan evaluasi diri sekolah dan evaluasi program dalam meningkatkan prodoktifitas sekolah. Selain itu makalah diharapkan dapat menjadi acuan bagi sekolah-sekolah lain yang berkeinginan menerapkan.
Secara   praktis,  makalah  diharapkan    dapat  menjadi    referensi  bagi  para  praktisi pendidikan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan di Kabupaten Sragen Propensi Jawa Tengah untuk mengambil  kebijakan  dalam  bidang  pendidikan  khususnya  di  lingkungan   sekolah,  selain itu  bagi pengawas sekolah dapat mempelajari lebih jauh sekaligus memberikan gambaran kepada sekolah-sekolah yang menjadi binaannya dalam upaya menjalankan evaluasi diri sekolah dan evaluasi program dalam meningkatkan prodoktifitas sekolah.

                                                            BAB II      
PEMBAHASAN
A.    Pengertian EDS
Evaluasi diri sekolah (EDS) merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam sistem pengembangan pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah berperan dalam membangun informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk dasar perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional.EDS dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. EDS juga  dikaitkan dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti:
1.      Manajemen Berbasis Sekolah.
2.      Perencanaan Pengembangan Sekolah.
3.      Akreditasi Sekolah.
4.      Implementasi SPM dan SNP.
5.      Peran LPMP/BDK dan P4TK.
6.      Peran Pengawas.
7.      Manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan kabupaten.
8.      Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas,dan Renstra Kemenag)
Evaluasi secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengembangan sekolah. Evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi diri (self evaluation) menekankan pada proses untuk membangun budaya mutu di tingkat satuan pendidikan yang dilakukan bertahap dan terus-menerus atas seluruh komponen-komponen pendidikan.
Evaluasi diri merupakan upaya sekolah untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh sekolah sendiri berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman. Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar sejawat dari luar sekolah, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara objektif.

B.     Tujuan EDS
Tujuan utama  EDS adalah agar sekolah mengevaluasi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan indikator utama untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan. Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah. Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional. Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah.
Evaluasi diri dimaksudkan untuk hal-hal berikut:
1)      Penyusunan profil sekolah yang komprehensif dengan data mutakhir.
2)      Perencanaan dan perbaikan-diri secara berkelanjutan.
3)      Penjaminan mutu internal sekolah.
4)      Pemberian informasi mengenai sekolah kepada masyarakat dan pihak tertentu yang memerlukannya (stakeholders).
5)      Persiapan evaluasi eksternal (akreditasi).
Tujuan khusus pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan berbasis Evaluasi Diri Sekolah adalah:
a.       Memberikan data yang akurat dalam pengkajian komitmen sekolah terhadap mutu pendidikan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan;
b.      Mengukur seberapa besar tingkat pencapaian kinerja dan mutu sekolah dibandingkan dengan rencana program dan kebijakan mutu yang ditetapkan oleh sekolah berdasarkan SPM dan SNP;
c.       Memetakan sekolah dalam pencapaian standar mutu layanan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan PSDMPK dan PMP Kemendikbud;
d.      Melakukan analisis kebutuhan program pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional dalam rangka penjaminan mutu pendidikan;
e.       Menganalisis dan melaporkan mutu pendidikan kepada pemangku kepentingan untuk standarisasi kualitas pendidikan secara regional dan nasional;
f.       Mendorong sekolah untuk melaksanakan evaluasi diri secara rutin sebagai persiapan menghadapi akreditasi atau sistem penjaminan mutu eksternal;
g.      Mendorong sekolah untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu layanan pendidikan yang berkualitas;
h.      Memberikan jaminan bahwa sekolah yang telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BSNP, mampu memberikan jaminan mutu layanan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas bagi masyarakat;
i.        Menciptakan budaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara berkelanjutan.
C.    Manfaat Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi Diri Sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif atas komitmen sekolah terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab. / Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Bagi sekolah
a.       Membantu untukmengidentifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan.
b.      Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan (institusional evaluation) dan analisis diri.
c.       Mendorong sekolah untuk meninjau kembali kebijakan yang telah usang.
d.      Memberi informasi tentang status sekolah dibandingkan dengan sekolah lain.
e.       Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
f.       Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang dan tantangan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
g.      Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk membuat program peningkatan mutu pendidikan melalui BOS dalam rangka penjaminan mutu pendidikan.
h.      Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk mendorong sekolah guna meningkatkan mutu sebagai persiapan menghadapi akreditasi atau sistem penjaminan mutu eksternal;
i.        Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah. Hasil EDS dapat dimanfaatkan sebagai ukuran jaminan mutu layanan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas bagi masyarakat;
j.        Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk menciptakan budaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara berkelanjutan.
2.      Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat)
a.       Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional;
b.      Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan;
c.       Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah;
d.      Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya;
e.       Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
f.       Hasil Evaluasi Diri Sekolah dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan perencanaan, analisis kebutuhan sekolah, analisis kebutuhan program pendidikan di tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, dan Nasional.
g.      Hasil Evaluasi Diri Sekolah memberikan gambaran mutu sekolah yang merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan luaran atau layanan sekolah yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan yang ditetapkan oleh BSNP.
h.      Hasil EDS tentang pemetaan sekolah dalam pencapaian standar mutu layanan pendidikan, khusus untuk pemenuhan standar PTK dapat digunakan untuk melakukan pemindahan guru antar sekolah oleh Dinas Pendidikan atau Kemendikbud;
i.        Hasil EDS yang menyajikan data yang akurat terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah dapat dimanfaatkan untuk program rehabilitasi sekolah rusak dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan;
j.        Hasil EDS yang menyajikan angka partisipasi dalam pendidikan dapat dimanfaatkan sebagai data pemenuhan wajib belajar sehingga dapat diajukan solusi permasalahan yang dihadapi.
k.      Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk menganalisis kinerja bidang pendidikan sehingga dapat diketahui apakah sekolah telah memenuhi pendidikan bagi siswa agar memiliki kompetensi abad 21 sehingga dapat bersaing secara regional dan nasional;
D.    Pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah 
Kepala sekolah dengan dukungan pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS bersama Tim TPS / EDS yang terdiri dari perwakilan guru. Tim ini akan mempergunakan instrumen yang disediakan untuk menetapkan profil kinerja sekolah berdasarkan indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan dipergunakan oleh TPS / tim EDS untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan yang dibutuhkan, serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah pembina harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah  dalam proses tersebut, serta dalam mengimpelementasikan rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini. Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan keandalan data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk melangkah maju dalam program perbaikan berkelanjutan. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan menjadi pemain inti dalam pelibatan pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang realistis mengenai sekolah dalam melakukan perbaikan, dan bukan hanya sekedar mengisi data yang menunjukkan pencapaian standar.
Pelaksanaan evaluasi diri seyogyanya mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Dilakukan dengan motivasi intrinsik.
2)      Memperoleh dukungan pimpinan.
3)      Memperoleh dukungan semua pihak dalam lembaga.
4)      Disesuaikan  dengan keperluan dan tujuan lembaga.
5)      Proses evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik oleh semua unit yang terlibat.
6)      Evaluasi diri dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab dan akuntabel.
7)      Mendeskripsikan dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sekolah, dan peluang serta ancaman yang ada di lingkungan sekolah.
8)      Berbagai permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
9)      Hasil evaluasi-diri dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan perbaikan program secara  berkelanjutan.
10)  Hasilnya berupa perbaikan proses evaluasi kelembagaan dan analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan program secara berkelanjutan (continuous program improvement and development).
11)  Laporan hasil analisis disusun dengan baik.
E.     Pengertian Program dan Evaluasi Program
Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi program adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan mengumpulkan informasi tentang realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan
F.     Produktivitas Sekolah
Produktivitas merupakan rasio antara input (masukan) dan out put (keluaran) yang diperoleh. Masukan dapat berupa biaya produksi, peralatan dan lainnya sedang keluaran dapat berupa barang, uang atau jasa. Jika diterapkan pada pendidikan maka produktivitas merupakan hasil segala upaya dari sekolah dengan menghasilkan kuantitas serta kualitas siswa, dan pendidikan. Namun dalam pengertian keluaran atau hasil ini cenderung pada kualtias keluasan.
Demikian pula produktivitas di bidang pendidikan / sekolah menyangkut upaya peningkatan produksi. Sebagai sarana untuk meningkatkan produksi di bidang pendidikan adalah ketenagaan, kepandaian / keahlian, teknik pembelajaran, kurikulum, peralatan atau sarana prasarana pendidikan sebagai sistem pendidikan (Hasibuan, 2005: 128)
          Produktivitas yang diharapkan terjadinya peningkatan pengetahuan dan perilaku siswa menuju ke arah yang lebih baik maupun peningkatan kuantitas. Di dunia pendidikan lebih cenderung ke peningkatan kualitas atau mutu lulusan yang semakin tinggi.  Dewasa ini produktivitas individu mendapatkan perhatian cukup besar. Individu sebagai tenaga kerja yang memiliki kualitas adalah ukuran untuk menyatakan seberapa jauh dipenuhi berbagai persyaratan, spesifikasi dan harapan. Kualitas berkaitan dengan hasil yang dicapai dan proses produksi, hal ini mempengaruhi kualitas hasil yang dicapai. Keluaran di bidang pendidikan meliputi berbagai upaya yang terkait dengan peningkatan kuantitas out put, peningkatan kualitas out put, peningkatan efektivitas kerja dan peningkatan efisiensi kerja Oleh Smith 1990: 45 dikemukakan bahwa produktivitas dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan. Pengertian tersebut dikaitkan dengan keberadaan guru, yaitu berupa gaji dan penghasilan lainnya dari tempat kerja atau sekolah.  Apabila kebutuhan dapat dipenuhi maka guru akan lebih semangat untuk meningkatkan produktivitas kerja. Produktivitas pendidikan mencakup tiga fungsi yaitu: the administrative function, the psychology production function, dan the economic production function.
 Beberapa prinsip untuk meningkatkan produktivitas dan merupakan cara atau strategi dalam pencapaiannya yaitu:
1.      mempercepat produk dapat diimplikasikan dalam dunia pendidikan adalah peningkatan proses pencapaian tujuan pembelajaran;
2.      mendapatkan posisi yang tepat diimplikasikan di dunia pendidikan yaitu dengan menempatkan guru sesuai dengan bidang studi yang menjadi latar belakang pendidikannya;
3.      jangan menambah kapasitas yang telah ada diimplikasikan di dunia pendidikan adalah memaksakan kerja kepada guru di luar kemampuannya;
4.      gunakan informasi yang akurat untuk mengukur kerja.
Beberapa unsur yang menentukan produktivitas sekolah diantaranya adalah kepemimpinan kepala sekolah, guru, sarana prasarana, siswa dan unsur penunjang lainnya.
G.  Evaluasi Kinerja Sekolah                            
         Evaluasi kinerja sekolah merupakan bagian yang sangat penting dalam pengelolaan standar pendidikan. Sekolah yang tidak melakukan evaluasi kinerja berarti tidak melaksanakan standar karena sekolah berstandar pasti melakukan pengukuran kinerja. Kinerja adalah hasil yang dapat dicapai dibagi target.
        Dalam menerapkan standar, sekolah wajib memiliki (1) tujuan (2) indikator mutu (3) dan kriteria keberhasilan. Evaluasi adalah mengukur ketercapaian tujuan. Oleh karena itu salah satu kepentingan strategis dalam pengelolaan sistem evaluasi adalah kecerdasan sekolah dalam menentukan tujuan dan tingkat pencapai yang diharapkan. Terlalu tinggi tujuan akan menimbulkan dampak kekecewaan karena kinerja yang dapat diwujudkan akan sangat rendah, sebaliknya terlalu rendah tujuan akan menggampangkan sehingga membuat daya juang sekolah rendah.
        Hal lain yang tidak kalah penting dalam proses ini ialah bagaimana sekolah menyimpan atau mendokumentasikan tujuan, indikator, kriteria kinera, hasil evaluasi, dan hasil pengolahan dapat sehingga dapat menjadi informasi yang berguna untuk mengambil keputusan. Di sinilah secara empirik sekolah banyak yang belum melakukannya.
        Penilaian Kinerja dalam konteks persekolahan kita, dengan tidak bermaksud mengesampingkan peran penting tenaga pendidik dan kependidikan lainnya, setidaknya terdapat tiga unsur penting yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu: Guru (Guru Mata Pelajaran/Guru BK/Konselor), Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas pokok merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, yang ditopang oleh kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru, sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru mencakup: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.  Sebagai desainer masa depan anak, kepadanya terletak tanggung jawab untuk memberdayakan dan membudayakan seluruh peserta didiknya.

BAB III
PENUTUP

             Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya melakukan perbaikan pada kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tetapi juga perlu dan penting diikuti dengan penataan manajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja guru melalui optimalisai peran sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan setempat untuk memberikan rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu optimalisasi kegiatan penataran harus betul-betul menyetuh kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga kedepan kegiatan pelatihan dan semacamnya harus mampu diprogramkan supaya tidak tumpang tindih dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai dampak guru mengikuti kegiatan tersebut
          Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk diimplementasikan di lapangan. Sedangkan evaluasi program bertujuan untuk mengumpulkan informasi berkenaan dengan implementasi program yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan tindak lanjut atau pengambilan keputusan.
             Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Produktivitas merupakan rasio antara input (masukan) dan output (keluaran) yang diperoleh. Masukan dapat berupa biaya produksi, peralatan dan lainnya sedangkan keluaran dapat berupa barang, uang atau jasa.     


DAFTAR PUSTAKA
Nur, Anan. 2011. http://anan-nur.blogspot.com/2011/08/produktivitas-sekolah.html.
Tim paduan badan pengembangan SDM pendidikan. 2000. Panduan Evaluasi Diri Sekolah untuk Penjaminan Mutu Pendidikan. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.


















        
                   
Lampiran.1
A.       Instrumen Pengukuran Pemenuhan Target Kegiatan
No
Kondisi Yang Diharapkan
Catatan Pelaksanaan Supervisi
Tingkat Keberhasilan
Di bawah standar
Memenuhi standar
Di atas standar
1.        
Guru-guru terampil mengembangkan perencanaan pebelajaran dengan pendekatan tematik integratif.




2.        
Guru-guru menggunakan matrik untuk menilai keselarasan RPP, SKL, KI, KD, materi pelajaran, dan penilaian




3.        
Guru-guru mampu menilai secara mandiri kesesuaian kompetensi siswa pada RPP dengan SKL, KI, KD, materi pelajaran, dan penilaian




4.        
Guru-guru mendeskripsikan keseimbangan pengembangan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.




5.        
Guru memfasilitasi siswa aktif menggunakan jejaring sehingga dapat menggunakan sumber belajar dan media belajar yang variatif.




6.        
Guru merancang penerapan  pendekatan proyek dalam perencanaan pembelajaran








7.        
Guru merancang penerapan  metode saintifik dalam perencanaan pembelajaran




8.        
Guru merancang penerapan  metode inquiri dalam perencanaan pembelajaran




9.        
Guru merancang penerapan metode pemecahan masalah dalam perencanaan pembelajaran




10.     
Guru menggunakan penilaian otentik






B.       Kesimpulan hasil Supervisi:
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
C.       Refleksi
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................

D.       Rekomendasi
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................

LEMBAR PENILAIAN KOMPETENSI GURU
Pada sekolah Islam di Sragen
NAMA GURU

NRP
UNIT KERJA


No.
Kompetensi
Sub-Unsur
Aspek Penilaian
Bobot
Nilai

Kompetensi kelembagaan
Tujuan Kelembagaan
Visi dan Misi sekolah



a.   Memahami isi dan makna visi dan misi sekolah



b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya berorientasi pada ketercapaian visi dan misi


1
Kompetensi
Intelektual
Menghafal Al-Qur’an
a.   Hafal 30 Juz
45

b. Setiap hafal 1 juz
1.5

Mengikuti dan memperoleh sertifikat seminar dan sejenisnya yang relevan dengan pendidikan
Selama 1 tahun pelajaran :
5

a.   Sebagai pembicara/presenter/penyaji
3

b. Sebagai peserta
1

c.   Sebagai panitia
1

Membuat karya tulis/karya ilmiah/menulis buku dibidang pendidikan
Selama 1 tahun pelajaran
10

a.   Buku paket mata pelajaran dan diterbitkan eksternal
3

b. Buku paket mata pelajaran untuk internal
2

c.   Modul mata pelajaran
1

d. Paket LKS
1

e.   Karya ilmiah tentang pendidikan
1

f.   Karya ilmiah ttg penddkn untuk pelatihan/seminar eksternal
1

g. Karya ilmiah ttg penddkn untuk pelatihan/seminar internal
1

2
Kompetensi Profesional






























Administrasi
Pembelajaran
Selama 1 tahun pelajaran membuat dengan lengkap :
12

a.   Analisis mata pelajaran
1.5

b. Program tahunan
1.5

c.   Program semester
2

d.  Satuan pelajaran/rencana pengajaran
5

e.   Analisis Ulangan harian
0.8

f.   Mengisi jurnal mengajar kelas
1.2

Persiapan Pelaksanaan Belajar mengajar
Selama 1 tahun pelajaran membuat dengan lengkap :
3

a.   Mempersiapkan diri sebelum KBM dilaksanakan
0.3

b.  Mempersiapkan media pembelajaran
0.8

c.   Mempersiapkan Lembar kerja siswa
0.4

d.  Mempersiapkan alat evaluasi harian
0.3

e.   Menentukan batas ketuntasan minimal (bkm) setiap pelajaran yang di ampu di awal smester
0.5

f.   Membuat target rata-rata kelas setiap mata pelajaran yang diampu di awal semester dan berusaha memenuhi target tsb.
0.5

g. Membuat aturan-aturan khusus khusus yang berkaitan dengan bidang studi yang diajarkan pada awal KBM.
0.2

Membuka Kegiatan Belajar Mengajar
Selama 1 tahun pelajaran melaksanakan
1

a.   Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa
0.2

b. Memulai pelajaran setelah siswa siap
0.2

c.   Mengenalkan pelajaran dengan menarik
0.2

d.  Melakukan apersepsi dengan baik
0.2

e.   Menghubungkan pendahuluan dengan inti pelajaran secara logis
0.2









Mengadakan interaksi
Selama 1 tahun pelajaran guru memperhatikan :
3

a.   Aksi guru dan siswa selama PBM seimbang
0.6

b.  Ada pengaruh langsung dan cukup komunikatif berupa : informasi, pengarahan, menyalahkan-membenarkan
0.9

c.   Nampak partisipasi siswa berupa : Mendengarkan, menjawab, mencoba
1.5



Memotivasi siswa
Sikap guru dalam PBM selama 1 tahun pelajaran :
2


a.   Memberikan apresiasi positif  (ucapan baik, bagus, ya dsb) bila siswa menjawab/mengajukan pertanyaan
0.6


b. Ada perubahan sikap non verbal positif pada saat menanggapi  pertanyaan/jawaban siswa
0.2


c.   Memuji dan memberikan dorongan  dengan senyum atau anggukan atas partisipasi siswa
0.4


d.  Memberikan tuntunan kepada siswa agar dapat memberikan jawaban yang benar
0.4


e.   Memberikan pengarahan sederhana dan pancingan siswa memberikan jawaban dengan benar
0.4


Mengadakan Assasement
Sikap guru dan 1 tahun pelajaran senantiasa :
2


a.   Membantu megembangkan sikap pada diri siswa menyadari kelebihan dan kekurangan dirinya
0.4


b.  Menaruh perhatian kepada siswa yang mengalami kesulitan
0.4


c.   Melakukan penjajagan kepada siswa tentang pelajaran yang diterimanya
0.4


d. Mencari apa yang menjadi sumber terjadinya kesulitan
0.4


e.   Melakukan kegiatan untuk mengatasi/menunjukkan kesulitan siswa
0.4


Memilih dan menggunakan metode dan strategi pembelajaran
Selama 1 tahun pelajaran guru menggunakan metode :
5


a.   Mengoptimalkan pelaksanaan PAIKEM (pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan)
1.6


b.  Berusaha mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap pelajaran
1


c.   Selalu berusaha menggunakan metode yang tepat dalam PBM
0.4


d. Adanya kecocokan antara metode yang dipilih dengan tujuan pembelajaran
0.4


e.   Adanya kecocokan antara metode yang dipilih dengan materi dengan situasi kelas
0.4


f.   Dalam menggunakan metode telah memenuhi/mengikuti sistematika metode tersebut
0.4


g.  Alat yang dapat menunjang kelancaran penggunaan metode tersebut telah dipersiapkan dengan baik
0.4



h. Menguasai penggunaan metode tersebut
0.4



Menerangkan
Selama 1 tahun pelajaran, kegiatan yang berlangsung :
2



a.   Keterangan guru terfokus pada inti pelajaran
0.4



b.  Keterangan guru menarik [perhatian siswa
0.4



c.   Keterangan guru mudah ditangkap (dicerna) siswa
0.3



d.  Penggunaan contoh, ilustrasi, analogi dan semacamnya menarik perhatian siswa
0.3



e.   Guru memperhatikan dengan sunguh-sungguh respon siswa yang berupa pertanyaan atau reaksi lainnya
0.3



f.   Guru mengakhiri memberikan penjelasan setelah meyakini bahwa apa yang disampaikan telah dimengerti oleh siswa
0.3



Menggunakan media pembelajaran
Selama 1 tahun pelajaran guru menggunakan media dengan :
1.5



a.   Pemilihan media sesuai dengan PBM yang diprogramkan
0.5



b.  Teknik mengkomunikasikan media tepat
0.5



c.   Guru terampil menggunakan media
0.5



Menutup PBM
Selama 1 tahun pelajaran guru dalam menutup PBM :
2



a.   Melakukan post test sederhana
0.4



b.  Menyimpulkan pelajaran yang disampaikan dengan tepat
0.4



c.   Menggunakan kata2  yang tepat unt. membesarkan hati siswa
0.4

d.  Menimbulkan perasaan mampu (sense of achievment) dari pelajaran yang diperoleh
0.4

e.   Mendorong siswa tertarik pada pelajaran
0.4

Penilaian dan Evaluasi pembelajaran
Selama 1 tahun pelajaran, membuat penilaian dan  evaluasi berupa :
3

a.   Memberikan tugas harian minimal sepekan sekali
0.3

b.  Melaksanakan ulangan harian minimal 1 bulan sekali/ setiap selesasi pokok bahasan/sub pokok bahasan
0.4

c.   Memeriksa buku catatan siswa minimal 3 bulan sekali
0.2

d. Berpartisipasi dalam pembuatan soal ulangan semester
0.3

e.   Melakukan analisis hasil ulangan untuk mengetahui daya serap kelas (dari rata-rata kelas)
0.6

f.   Melakukan remidiasi klasikal jika daya serap tidak memenuhi standar guru.
0.6

g. Melakukan remidiasi individual jika ada siswa nilainya kurang dari 55
0.6


Penguasaan konsep
Selama 1 tahun menguasai konsep berupa :
1.5


a.    Ketepatan memberikan definisi/prinsip yang diajarkan
0.3


b.    Penguasaan bahan bersifat informasi/luas pengetahuan
0.3


c.    Kemampuan membahas bahan yang diajarkan dengan sistimatis
0.6


d.    Kemampuan menjawab pertanyaan siswa dengan tepat
0.3

III
Kompetensi Pribadi
Kedisiplinan
Selama 1 tahun pelajaran, guru melakukan :
15

a.    Hadir 5 menit sebelum bel tanda masuk berbunyi
3

b.    Masuk dan keluar kelas tepat waktu
3

c.    Mengikuti Apel Pagi
1


d.    Menuliskan jam kehadiran dan kepulangan serta membubuhkan tanda tangan pada presensi
2


e.    Meminta izin bila berhalangan hadir/terlambat
1


f.     Pulang dari sekolah tepat waktu sesuai dengan kewajibannya
3



g. Mempersiapkan tugas dengan baik
4



h. Melaksanakan tugas dengan baik
4




i.   Berusaha menjalankan tugas-tugas yang diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab
4



Akhlaq dan Ukhuwah
a.    Menghormati, menjaga sopan santun / tata krama, bersikap ramah dan menggalang kerja sama yang baik dengan atasan dan sesama rekan kerja, serta menciptakan hubungan ketenagakerjaan yang baik




b.    Menghormati, menjaga sopan santun / tata krama, bersikap ramah kepada tamu terutama orang tua/wali siswa




c.    Membantu sesama rekan kerja dalam melaksanakan tugasnya sepanjang tugas-tugas pokoknya telah dilaksanakan




d.    Mematuhi perintah atasan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam dan peraturan Yayasan yang berlaku.




e.    Berusaha membudayakan saling bertaushiyah dalam pergaulan sehari-hari.




f.   Bersikap luwes dan terbuka terhdap siswa atau orang lain dengan menunjukkan sikap sensitif dan simpati terhadap perasaan dan kesulitan siswa dan guru




g.  Menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian, dan kesabaran kepada siswa maupun orang lain.




h. Mengembangkan hubungan antar pribadi dengan serasi




i.   Sabar dan tidak emosional




Penampilan
a.    Berpakaian kerja resmi yang sopan, bersih dan rapi




b.    Beragam sesuai dengan ketentuan jadwal pemakaian




c.    Bagi guru lak-laki rambut dipotong rapi dan bersisir rapi




d.    Bagi guru putri wajib memakai jilbab dan menutup aurat sesuai ketentuan




e.    Bersepatu warna hitam, berkaos kaki dan tidak memakai sepatu sandal/sandal




f.     berpartisipasi menjaga kerapian dan kebersihan tempat kerjanya.




g.    Melaksanakan tugas-tugas piket kebersihan kantor sesuai jadwalnya




h.    Tidak berbau badan dan tidak berkuku panjang




Ibadah
i.     Tilawah Al-Qur’an minimal 5 halaman setiap hari




j.     Qiyamul-lail dan sholat dhuha minimal 2 kali per pekan




k.    Shoum sunnah minimal 3 hari setiap bulan




l.     Membaca Al-Ma’tsurot minimal 1 kali per pekan




Kesertaan
Mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan oleh sekolah




Berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi optimal dalam rapat-rapat sekolah




Aktif dalam kegiatan piket guru




Aktif dalam kegiatan Penerimaan Siswa Baru




Aktif dalam pelaksanaan ulangan semester




Aktif dalam kegiatan sekolah yang terjadwal




Aktif dalam kegiatan sekolah yang belum terjadwal






EVALUASI KINERJA DAN PRODUKTIVITAS SYSTEM PERSEKOLAHAN, TINJAUAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Makalah
Dosen Pengampu:   Dra. Wafroturrohmah

images4

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Pendidikan

OLEH:
                              SAMSI                                   (Q100130067)
                              MURSITO                             (Q100130068)
                              SUKARDI                             (Q100130042)
                              TRI WAHYUNINGTYAS  (Q100130063)
                                                                                            
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA  UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

 
2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar