BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005, memuat aturan tentang kewajiban setiap Satuan Pendidikan
pada jalur formal dan nonformal untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan.
Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui
Standar Nasional Pendidikan. Penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggungjawab satuan pendidikan yang
harus didukung oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan
kewenangan masing-masing serta peran serta masyarakat. Pada tingkat Pemerintah
Pusat dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan
Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
(BPSDMP dan PMP), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri serta
instansi terkait lainnya. Penjaminan mutu pada level Pemerintah Daerah Provinsi
dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, LPMP dan Kantor
Wilayah Departemen Agama, sedangkan pada tingkat pemerintah daerah Kabupaten /
Kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten / Kota dan
Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota.
Selanjutnya
dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan, dan Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan
Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 berimplikasi terhadap perubahan yang
sangat besar / signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air.
Implikasi yang dimaksud dari Permen Diknas 22 tahun 2006
bagi setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah (kepala sekolah dan stafnya)
harus:
1. Memandang bahwa Standar Isi dapat dilihat pada Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam setiap mata pelajaran,
merupakan sejumlah kompetensi dan materi minimal.
2. Sebagai konsekuensi dari butir 1 di atas, setiap tingkat
satuan pendidikan atau sekolah disarankan untuk mengambil inisiatif agar
menambah keluasan dan kedalaman setiap mata pelajaran yang disesuaikan dengan
bakat, minat siswa serta tuntutan nasional dan global.
3. Setiap tingkat satuan pendidikan atau sekolah juga
disarankan untuk terus berupaya menambah dan meningkatkan KD minimal seperti
yang telah ditetapkan dalam Lampiran Permen Nomor 22 tahun 2006.
4. Permen Nomor 22 tahun 2006 menyiratkan bahwa setiap
tingkat satuan pendidikan atau sekolah
untuk terus-menerus meningkatkan kinerja sekolah masing-masing,
khususnya dengan cara menambah lingkup materi pelajaran dan kompetensi dasar
yang ingin dicapai siswa.
B.
Rumusan
Masalah
Ada beberapa rumusan
masalah yaitu:
1. Apa
pengertian evaluasi diri sekolah (EDS)?
2. Apa
tujuan EDS?
3. Apa
saja manfaat EDS?
4. Bagaimana
pelaksanaan EDS?
5. Bagaimana pengertian program dan
evaluasi program?
6. Bagaimana produktivitas sekolah?
7. Bagaimana
evaluasi kinerja sekolah?
C.
Tujuan
Tujuan makalah secara umum adalah untuk
memperoleh gambaran yang jelas tentang pelaksanaan evaluasi diri sekolah dan
evaluasi program dalam meningkatkan prodoktifitas sekolah. Secara khusus
penelitian ini bertujuan sebagai berikut:
1. Memperoleh
gambaran tentang evaluasi diri sekolah.
2. Mengetahui
pelaksanaan evaluasi diri sekolah dan evaluasi program untuk meningkatkan
produktifitas sekolah.
D.
Manfaat
Secara
teoritis makalah ini
diharapkan dapat menambah
kajian tentang pelaksanaan peran sekolah / kepala sekolah dalam menjalankan evaluasi diri sekolah dan
evaluasi program dalam meningkatkan prodoktifitas sekolah. Selain itu makalah
diharapkan dapat menjadi acuan bagi sekolah-sekolah lain yang berkeinginan
menerapkan.
Secara
praktis, makalah diharapkan
dapat menjadi referensi
bagi para praktisi pendidikan yang ada di lingkungan
Dinas Pendidikan di Kabupaten Sragen Propensi Jawa Tengah untuk mengambil kebijakan
dalam bidang pendidikan
khususnya di lingkungan
sekolah, selain itu bagi pengawas sekolah dapat mempelajari lebih
jauh sekaligus memberikan gambaran kepada sekolah-sekolah yang menjadi
binaannya dalam upaya menjalankan evaluasi diri sekolah dan evaluasi program
dalam meningkatkan prodoktifitas sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
EDS
Evaluasi diri sekolah (EDS) merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam sistem pengembangan
pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah berperan dalam membangun
informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam
penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk dasar
perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan
pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional.EDS dikembangkan
sejalan dengan sistem penjaminan mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan
pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. EDS juga dikaitkan dengan praktek dan peran
kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti:
1. Manajemen Berbasis Sekolah.
2. Perencanaan Pengembangan Sekolah.
3. Akreditasi Sekolah.
4. Implementasi SPM dan SNP.
5. Peran LPMP/BDK
dan P4TK.
6. Peran Pengawas.
7. Manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah
propinsi dan kabupaten.
8. Rencana
Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas,dan Renstra Kemenag)
Evaluasi secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta
pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan, pengelolaan dan pengembangan sekolah. Evaluasi adalah
suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang
menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga
pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi
tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi diri (self evaluation) menekankan pada proses untuk membangun budaya mutu di
tingkat satuan pendidikan yang dilakukan bertahap dan
terus-menerus atas seluruh komponen-komponen pendidikan.
Evaluasi diri merupakan
upaya sekolah untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya
melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh sekolah sendiri berkenaan
dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman.
Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar
sejawat dari luar sekolah, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara
objektif.
B. Tujuan EDS
Tujuan utama EDS adalah
agar
sekolah mengevaluasi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan
indikator utama
untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang
membutuhkan perbaikan. Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan
memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah.
Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan
standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan
mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat Kabupaten, Propinsi
dan Nasional. Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi
sekolah.
Evaluasi
diri dimaksudkan untuk hal-hal berikut:
1)
Penyusunan
profil sekolah yang komprehensif dengan data mutakhir.
2)
Perencanaan dan perbaikan-diri secara
berkelanjutan.
3)
Penjaminan mutu internal sekolah.
4)
Pemberian informasi mengenai sekolah
kepada masyarakat dan pihak tertentu yang memerlukannya (stakeholders).
5)
Persiapan evaluasi eksternal
(akreditasi).
Tujuan khusus pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan berbasis Evaluasi
Diri Sekolah adalah:
a.
Memberikan
data yang akurat dalam pengkajian komitmen sekolah terhadap mutu pendidikan
merujuk pada Standar Nasional Pendidikan;
b.
Mengukur seberapa besar tingkat pencapaian kinerja
dan mutu sekolah dibandingkan dengan rencana program dan kebijakan mutu yang
ditetapkan oleh sekolah berdasarkan SPM dan SNP;
c.
Memetakan sekolah dalam pencapaian standar mutu
layanan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan PSDMPK dan PMP Kemendikbud;
d.
Melakukan
analisis kebutuhan program pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan
Nasional dalam rangka penjaminan mutu pendidikan;
e.
Menganalisis
dan melaporkan mutu pendidikan kepada pemangku
kepentingan untuk standarisasi kualitas pendidikan secara regional dan
nasional;
f.
Mendorong
sekolah untuk melaksanakan evaluasi diri secara rutin sebagai persiapan
menghadapi akreditasi atau sistem penjaminan mutu eksternal;
g.
Mendorong sekolah untuk terus menerus melakukan perbaikan dan
mempertahankan mutu layanan pendidikan yang berkualitas;
h.
Memberikan jaminan bahwa sekolah yang telah memenuhi standar mutu yang
ditetapkan oleh BSNP, mampu memberikan jaminan mutu layanan pendidikan sebagai
bentuk akuntabilitas bagi masyarakat;
i.
Menciptakan
budaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara berkelanjutan.
C. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi Diri Sekolah adalah
proses penilaian secara komprehensif atas komitmen sekolah terhadap mutu dan
kapasitas penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, untuk menentukan
kelayakan program dan satuan pendidikan. EDS memberikan sumbangan penting bagi
sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab.
/ Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Bagi sekolah
a.
Membantu
untukmengidentifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran. Sekolah dapat mengidentifikasikan
kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan.
b.
Memperkuat budaya evaluasi
kelembagaan (institusional evaluation) dan analisis diri.
c.
Mendorong sekolah untuk
meninjau kembali kebijakan yang telah usang.
d.
Memberi informasi tentang status sekolah dibandingkan dengan sekolah lain.
e.
Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai
dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
f.
Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang dan tantangan
untuk meningkatkan mutu pendidikan.
g.
Hasil
EDS dapat dimanfaatkan untuk membuat program peningkatan mutu pendidikan
melalui BOS dalam rangka penjaminan mutu pendidikan.
h.
Hasil
EDS dapat dimanfaatkan untuk mendorong sekolah guna meningkatkan mutu sebagai
persiapan menghadapi akreditasi atau sistem penjaminan mutu eksternal;
i.
Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku
kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah. Hasil EDS dapat dimanfaatkan sebagai ukuran jaminan mutu layanan pendidikan
sebagai bentuk akuntabilitas bagi masyarakat;
j.
Hasil
EDS dapat dimanfaatkan untuk menciptakan budaya peningkatan mutu pendidikan di
sekolah secara berkelanjutan.
2.
Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah
Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat)
a.
Menyediakan data dan informasi
yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran
pendidikan pada tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional;
b.
Mengidentifikasikan bidang
prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan;
c.
Mengidentifikasikan jenis
dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah;
d.
Mengidentifikasikan
pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya;
e.
Mengidentifikasikan
keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan
standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
f.
Hasil Evaluasi Diri Sekolah
dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan perencanaan,
analisis kebutuhan sekolah, analisis kebutuhan program pendidikan di tingkat
Kabupaten / Kota, Provinsi, dan Nasional.
g.
Hasil Evaluasi Diri Sekolah
memberikan gambaran mutu sekolah yang merupakan cerminan dari totalitas keadaan
dan karakteristik masukan, proses dan luaran atau layanan sekolah yang diukur
berdasarkan standar nasional pendidikan yang ditetapkan oleh BSNP.
h.
Hasil EDS tentang pemetaan
sekolah dalam pencapaian standar mutu layanan pendidikan, khusus untuk
pemenuhan standar PTK dapat digunakan untuk melakukan pemindahan guru antar
sekolah oleh Dinas Pendidikan atau Kemendikbud;
i.
Hasil EDS yang menyajikan
data yang akurat terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah dapat
dimanfaatkan untuk program rehabilitasi sekolah rusak dalam upaya meningkatkan
mutu pendidikan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan;
j.
Hasil EDS yang menyajikan
angka partisipasi dalam pendidikan dapat dimanfaatkan sebagai data pemenuhan
wajib belajar sehingga dapat diajukan solusi permasalahan yang dihadapi.
k.
Hasil EDS dapat dimanfaatkan
untuk menganalisis kinerja bidang pendidikan sehingga dapat diketahui apakah
sekolah telah memenuhi pendidikan bagi siswa agar memiliki kompetensi abad 21
sehingga dapat bersaing secara regional dan nasional;
D.
Pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah
Kepala sekolah dengan dukungan
pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS bersama Tim TPS / EDS yang terdiri dari perwakilan
guru. Tim ini akan mempergunakan instrumen yang disediakan
untuk menetapkan profil kinerja sekolah berdasarkan indikator pencapaian.
Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan dipergunakan oleh TPS / tim EDS untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan
yang dibutuhkan, serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah
pembina harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah dalam proses tersebut, serta dalam
mengimpelementasikan rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari
proses ini. Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya
transparansi dan keandalan data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk
melangkah maju dalam program perbaikan berkelanjutan. Pengawas sekolah dan
kepala sekolah akan menjadi pemain inti dalam pelibatan pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang
realistis mengenai sekolah dalam melakukan perbaikan, dan bukan hanya sekedar
mengisi data yang menunjukkan pencapaian standar.
Pelaksanaan evaluasi diri seyogyanya mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)
Dilakukan dengan motivasi intrinsik.
2)
Memperoleh dukungan pimpinan.
3)
Memperoleh
dukungan semua pihak dalam lembaga.
4)
Disesuaikan dengan keperluan dan tujuan lembaga.
5)
Proses
evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik oleh semua unit yang
terlibat.
6)
Evaluasi
diri dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab
dan akuntabel.
7)
Mendeskripsikan
dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sekolah, dan peluang
serta ancaman yang ada di lingkungan sekolah.
8)
Berbagai
permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
9)
Hasil
evaluasi-diri dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan
perbaikan program secara berkelanjutan.
10) Hasilnya berupa perbaikan proses evaluasi kelembagaan dan
analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan
program secara berkelanjutan (continuous
program improvement and development).
11) Laporan
hasil analisis disusun dengan baik.
E.
Pengertian Program dan Evaluasi
Program
Program adalah suatu rencana yang melibatkan berbagai unit
yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam kurun
waktu tertentu.
Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi program adalah suatu unit
atau kesatuan kegiatan yang bertujuan mengumpulkan informasi tentang realisasi
atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang
berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok
orang guna pengambilan keputusan
F. Produktivitas Sekolah
Produktivitas merupakan rasio antara
input (masukan) dan out put (keluaran) yang diperoleh. Masukan dapat berupa
biaya produksi, peralatan dan lainnya sedang keluaran dapat berupa barang, uang
atau jasa. Jika diterapkan pada pendidikan maka produktivitas merupakan hasil
segala upaya dari sekolah dengan menghasilkan kuantitas serta kualitas siswa, dan
pendidikan. Namun dalam pengertian keluaran atau hasil ini cenderung pada
kualtias keluasan.
Demikian pula produktivitas di
bidang pendidikan / sekolah menyangkut upaya peningkatan produksi. Sebagai
sarana untuk meningkatkan produksi di bidang pendidikan adalah ketenagaan,
kepandaian / keahlian, teknik pembelajaran, kurikulum, peralatan atau sarana
prasarana pendidikan sebagai sistem pendidikan (Hasibuan, 2005: 128)
Produktivitas yang diharapkan terjadinya peningkatan pengetahuan dan perilaku siswa menuju ke arah yang lebih baik maupun peningkatan kuantitas. Di dunia pendidikan lebih cenderung ke peningkatan kualitas atau mutu lulusan yang semakin tinggi. Dewasa ini produktivitas individu mendapatkan perhatian cukup besar. Individu sebagai tenaga kerja yang memiliki kualitas adalah ukuran untuk menyatakan seberapa jauh dipenuhi berbagai persyaratan, spesifikasi dan harapan. Kualitas berkaitan dengan hasil yang dicapai dan proses produksi, hal ini mempengaruhi kualitas hasil yang dicapai. Keluaran di bidang pendidikan meliputi berbagai upaya yang terkait dengan peningkatan kuantitas out put, peningkatan kualitas out put, peningkatan efektivitas kerja dan peningkatan efisiensi kerja Oleh Smith 1990: 45 dikemukakan bahwa produktivitas dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan. Pengertian tersebut dikaitkan dengan keberadaan guru, yaitu berupa gaji dan penghasilan lainnya dari tempat kerja atau sekolah. Apabila kebutuhan dapat dipenuhi maka guru akan lebih semangat untuk meningkatkan produktivitas kerja. Produktivitas pendidikan mencakup tiga fungsi yaitu: the administrative function, the psychology production function, dan the economic production function.
Produktivitas yang diharapkan terjadinya peningkatan pengetahuan dan perilaku siswa menuju ke arah yang lebih baik maupun peningkatan kuantitas. Di dunia pendidikan lebih cenderung ke peningkatan kualitas atau mutu lulusan yang semakin tinggi. Dewasa ini produktivitas individu mendapatkan perhatian cukup besar. Individu sebagai tenaga kerja yang memiliki kualitas adalah ukuran untuk menyatakan seberapa jauh dipenuhi berbagai persyaratan, spesifikasi dan harapan. Kualitas berkaitan dengan hasil yang dicapai dan proses produksi, hal ini mempengaruhi kualitas hasil yang dicapai. Keluaran di bidang pendidikan meliputi berbagai upaya yang terkait dengan peningkatan kuantitas out put, peningkatan kualitas out put, peningkatan efektivitas kerja dan peningkatan efisiensi kerja Oleh Smith 1990: 45 dikemukakan bahwa produktivitas dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan. Pengertian tersebut dikaitkan dengan keberadaan guru, yaitu berupa gaji dan penghasilan lainnya dari tempat kerja atau sekolah. Apabila kebutuhan dapat dipenuhi maka guru akan lebih semangat untuk meningkatkan produktivitas kerja. Produktivitas pendidikan mencakup tiga fungsi yaitu: the administrative function, the psychology production function, dan the economic production function.
Beberapa prinsip untuk meningkatkan
produktivitas dan merupakan cara atau strategi dalam pencapaiannya yaitu:
1. mempercepat produk dapat
diimplikasikan dalam dunia pendidikan adalah peningkatan proses pencapaian
tujuan pembelajaran;
2. mendapatkan posisi yang tepat
diimplikasikan di dunia pendidikan yaitu dengan menempatkan guru sesuai dengan
bidang studi yang menjadi latar belakang pendidikannya;
3. jangan menambah kapasitas yang telah
ada diimplikasikan di dunia pendidikan adalah memaksakan kerja kepada guru di
luar kemampuannya;
4. gunakan informasi yang akurat untuk
mengukur kerja.
Beberapa unsur yang menentukan produktivitas sekolah diantaranya adalah kepemimpinan kepala sekolah, guru, sarana prasarana, siswa dan unsur penunjang lainnya.
Beberapa unsur yang menentukan produktivitas sekolah diantaranya adalah kepemimpinan kepala sekolah, guru, sarana prasarana, siswa dan unsur penunjang lainnya.
G. Evaluasi Kinerja Sekolah
Evaluasi kinerja sekolah merupakan
bagian yang sangat penting dalam pengelolaan standar pendidikan. Sekolah yang
tidak melakukan evaluasi kinerja berarti tidak melaksanakan standar karena
sekolah berstandar pasti melakukan pengukuran kinerja. Kinerja adalah hasil
yang dapat dicapai dibagi target.
Dalam menerapkan standar, sekolah wajib
memiliki (1) tujuan (2) indikator mutu (3) dan kriteria keberhasilan. Evaluasi
adalah mengukur ketercapaian tujuan. Oleh karena itu salah satu kepentingan
strategis dalam pengelolaan sistem evaluasi adalah kecerdasan sekolah dalam
menentukan tujuan dan tingkat pencapai yang diharapkan. Terlalu tinggi tujuan
akan menimbulkan dampak kekecewaan karena kinerja yang dapat diwujudkan akan
sangat rendah, sebaliknya terlalu rendah tujuan akan menggampangkan sehingga
membuat daya juang sekolah rendah.
Hal lain yang tidak kalah
penting dalam proses ini ialah bagaimana sekolah menyimpan atau
mendokumentasikan tujuan, indikator, kriteria kinera, hasil evaluasi, dan hasil
pengolahan dapat sehingga dapat menjadi informasi yang berguna untuk mengambil
keputusan. Di sinilah secara empirik sekolah banyak yang belum melakukannya.
Penilaian Kinerja dalam konteks
persekolahan kita,
dengan tidak bermaksud mengesampingkan peran penting tenaga pendidik dan
kependidikan lainnya, setidaknya terdapat tiga unsur penting yang perlu dinilai
kinerjanya, yaitu: Guru (Guru Mata Pelajaran/Guru BK/Konselor), Kepala Sekolah
dan Pengawas Sekolah.
Guru
sebagai pendidik profesional mempunyai tugas pokok merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih
peserta didik, yang ditopang oleh kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh
seorang guru, sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru mencakup: (1)
kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan
(4) kompetensi profesional. Sebagai desainer masa depan anak,
kepadanya terletak tanggung jawab untuk memberdayakan dan membudayakan seluruh
peserta didiknya.
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa peningkatan mutu
pendidikan tidak hanya melakukan perbaikan pada kualitas guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar tetapi juga perlu dan penting diikuti dengan
penataan manajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja guru
melalui optimalisai peran sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan pihak dinas
pendidikan setempat untuk memberikan rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan
tugasnya. Selain itu optimalisasi kegiatan penataran harus betul-betul menyetuh
kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan kualitas proses belajar
mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga kedepan kegiatan pelatihan
dan semacamnya harus mampu diprogramkan supaya tidak tumpang tindih dan tidak
mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai dampak guru mengikuti kegiatan
tersebut
Program adalah suatu rencana yang
melibatkan berbagai unit yang berisi kebijakan dan rangkaian kegiatan yang
harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu untuk diimplementasikan di lapangan.
Sedangkan evaluasi program bertujuan untuk mengumpulkan informasi berkenaan
dengan implementasi program yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan tindak
lanjut atau pengambilan keputusan.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan
proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien.
Produktivitas merupakan rasio antara input (masukan) dan output (keluaran) yang
diperoleh. Masukan dapat berupa biaya produksi, peralatan dan lainnya sedangkan
keluaran dapat berupa barang, uang atau jasa.
DAFTAR PUSTAKA
Nur,
Anan. 2011. http://anan-nur.blogspot.com/2011/08/produktivitas-sekolah.html.
Tim paduan badan pengembangan SDM
pendidikan. 2000. Panduan Evaluasi Diri Sekolah untuk Penjaminan Mutu Pendidikan.
Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lampiran.1
A.
Instrumen
Pengukuran Pemenuhan Target Kegiatan
|
No
|
Kondisi Yang Diharapkan
|
Catatan Pelaksanaan Supervisi
|
Tingkat Keberhasilan
|
||
|
Di bawah standar
|
Memenuhi standar
|
Di atas standar
|
|||
|
1.
|
Guru-guru
terampil mengembangkan perencanaan pebelajaran dengan pendekatan tematik
integratif.
|
|
|
|
|
|
2.
|
Guru-guru
menggunakan matrik untuk menilai keselarasan RPP, SKL, KI, KD, materi
pelajaran, dan penilaian
|
|
|
|
|
|
3.
|
Guru-guru
mampu menilai secara mandiri kesesuaian kompetensi siswa pada RPP dengan SKL,
KI, KD, materi pelajaran, dan penilaian
|
|
|
|
|
|
4.
|
Guru-guru
mendeskripsikan keseimbangan pengembangan kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
|
|
|
|
|
|
5.
|
Guru
memfasilitasi siswa aktif menggunakan jejaring sehingga dapat menggunakan
sumber belajar dan media belajar yang variatif.
|
|
|
|
|
|
6.
|
Guru
merancang penerapan pendekatan proyek
dalam perencanaan pembelajaran
|
|
|
|
|
|
7.
|
Guru
merancang penerapan metode saintifik
dalam perencanaan pembelajaran
|
|
|
|
|
|
8.
|
Guru
merancang penerapan metode inquiri
dalam perencanaan pembelajaran
|
|
|
|
|
|
9.
|
Guru
merancang penerapan metode pemecahan masalah dalam perencanaan pembelajaran
|
|
|
|
|
|
10.
|
Guru
menggunakan penilaian otentik
|
|
|
|
|
B.
Kesimpulan
hasil Supervisi:
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
C.
Refleksi
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
D.
Rekomendasi
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
LEMBAR
PENILAIAN KOMPETENSI GURU
Pada sekolah Islam di Sragen
|
NAMA GURU
|
|
NRP
|
|||
|
UNIT KERJA
|
|
|
|||
|
No.
|
Kompetensi
|
Sub-Unsur
|
Aspek
Penilaian
|
Bobot
|
Nilai
|
|
|
Kompetensi kelembagaan
|
Tujuan Kelembagaan
|
Visi
dan Misi sekolah
|
|
|
|
|
a.
Memahami isi dan makna visi dan misi
sekolah
|
|
|
||
|
|
b.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan
kegiatan lainnya berorientasi pada ketercapaian visi dan misi
|
|
|
||
|
1
|
Kompetensi
Intelektual
|
Menghafal Al-Qur’an
|
a.
Hafal 30 Juz
|
45
|
|
|
b.
Setiap hafal 1 juz
|
1.5
|
|
|||
|
Mengikuti dan
memperoleh sertifikat seminar dan sejenisnya yang relevan dengan pendidikan
|
Selama
1 tahun pelajaran :
|
5
|
|
||
|
a.
Sebagai pembicara/presenter/penyaji
|
3
|
|
|||
|
b.
Sebagai peserta
|
1
|
|
|||
|
c.
Sebagai panitia
|
1
|
|
|||
|
Membuat karya
tulis/karya ilmiah/menulis buku dibidang pendidikan
|
Selama
1 tahun pelajaran
|
10
|
|
||
|
a.
Buku paket mata pelajaran dan
diterbitkan eksternal
|
3
|
|
|||
|
b. Buku paket
mata pelajaran untuk internal
|
2
|
|
|||
|
c.
Modul mata pelajaran
|
1
|
|
|||
|
d.
Paket LKS
|
1
|
|
|||
|
e.
Karya ilmiah tentang pendidikan
|
1
|
|
|||
|
f.
Karya ilmiah ttg penddkn untuk
pelatihan/seminar eksternal
|
1
|
|
|||
|
g.
Karya ilmiah ttg penddkn untuk
pelatihan/seminar internal
|
1
|
|
|||
|
2
|
Kompetensi Profesional
|
Administrasi
Pembelajaran
|
Selama
1 tahun pelajaran membuat dengan lengkap :
|
12
|
|
|
a.
Analisis mata pelajaran
|
1.5
|
|
|||
|
b.
Program tahunan
|
1.5
|
|
|||
|
c. Program semester
|
2
|
|
|||
|
d. Satuan pelajaran/rencana pengajaran
|
5
|
|
|||
|
e.
Analisis Ulangan harian
|
0.8
|
|
|||
|
f. Mengisi jurnal mengajar kelas
|
1.2
|
|
|||
|
Persiapan Pelaksanaan
Belajar mengajar
|
Selama
1 tahun pelajaran membuat dengan lengkap :
|
3
|
|
||
|
a. Mempersiapkan diri sebelum KBM dilaksanakan
|
0.3
|
|
|||
|
b. Mempersiapkan media pembelajaran
|
0.8
|
|
|||
|
c. Mempersiapkan Lembar kerja siswa
|
0.4
|
|
|||
|
d. Mempersiapkan
alat evaluasi harian
|
0.3
|
|
|||
|
e. Menentukan batas ketuntasan minimal (bkm)
setiap pelajaran yang di ampu di awal smester
|
0.5
|
|
|||
|
f. Membuat target rata-rata kelas
setiap mata pelajaran yang diampu di awal semester dan berusaha memenuhi
target tsb.
|
0.5
|
|
|||
|
g. Membuat aturan-aturan khusus khusus yang
berkaitan dengan bidang studi yang diajarkan pada awal KBM.
|
0.2
|
|
|||
|
Membuka Kegiatan
Belajar Mengajar
|
Selama
1 tahun pelajaran melaksanakan
|
1
|
|
||
|
a. Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa
|
0.2
|
|
|||
|
b. Memulai
pelajaran setelah siswa siap
|
0.2
|
|
|||
|
c. Mengenalkan
pelajaran dengan menarik
|
0.2
|
|
|||
|
d. Melakukan
apersepsi dengan baik
|
0.2
|
|
|||
|
e. Menghubungkan pendahuluan dengan inti
pelajaran secara logis
|
0.2
|
|
|||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
|
Mengadakan interaksi
|
Selama 1 tahun pelajaran guru memperhatikan :
|
3
|
|
||
|
a. Aksi guru dan siswa selama PBM seimbang
|
0.6
|
|
|||
|
b. Ada
pengaruh langsung dan cukup komunikatif berupa : informasi, pengarahan,
menyalahkan-membenarkan
|
0.9
|
|
|||
|
c. Nampak partisipasi siswa berupa :
Mendengarkan, menjawab, mencoba
|
1.5
|
|
|||
|
|
|
Memotivasi siswa
|
Sikap guru dalam PBM selama 1 tahun pelajaran :
|
2
|
|
|
|
a. Memberikan apresiasi positif (ucapan baik, bagus, ya dsb) bila siswa
menjawab/mengajukan pertanyaan
|
0.6
|
|
||
|
|
b. Ada
perubahan sikap non verbal positif pada saat menanggapi pertanyaan/jawaban siswa
|
0.2
|
|
||
|
|
c. Memuji dan memberikan dorongan dengan senyum atau anggukan atas
partisipasi siswa
|
0.4
|
|
||
|
|
d. Memberikan tuntunan kepada siswa agar dapat
memberikan jawaban yang benar
|
0.4
|
|
||
|
|
e. Memberikan pengarahan sederhana
dan pancingan siswa memberikan jawaban dengan benar
|
0.4
|
|
||
|
|
Mengadakan Assasement
|
Sikap guru dan 1 tahun pelajaran senantiasa :
|
2
|
|
|
|
|
a. Membantu megembangkan sikap pada diri siswa
menyadari kelebihan dan kekurangan dirinya
|
0.4
|
|
||
|
|
b. Menaruh perhatian kepada siswa yang
mengalami kesulitan
|
0.4
|
|
||
|
|
c. Melakukan penjajagan kepada siswa tentang
pelajaran yang diterimanya
|
0.4
|
|
||
|
|
d. Mencari apa yang menjadi sumber terjadinya
kesulitan
|
0.4
|
|
||
|
|
e. Melakukan kegiatan untuk
mengatasi/menunjukkan kesulitan siswa
|
0.4
|
|
||
|
|
Memilih dan
menggunakan metode dan strategi pembelajaran
|
Selama 1 tahun pelajaran guru menggunakan metode :
|
5
|
|
|
|
|
a. Mengoptimalkan pelaksanaan PAIKEM
(pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan)
|
1.6
|
|
||
|
|
b. Berusaha mengintegrasikan nilai-nilai Islam
dalam setiap pelajaran
|
1
|
|
||
|
|
c. Selalu berusaha menggunakan metode yang
tepat dalam PBM
|
0.4
|
|
||
|
|
d. Adanya kecocokan antara metode yang dipilih
dengan tujuan pembelajaran
|
0.4
|
|
||
|
|
e. Adanya kecocokan antara metode
yang dipilih dengan materi dengan situasi kelas
|
0.4
|
|
||
|
|
f. Dalam menggunakan metode telah
memenuhi/mengikuti sistematika metode tersebut
|
0.4
|
|
||
|
|
g. Alat yang dapat menunjang kelancaran
penggunaan metode tersebut telah dipersiapkan dengan baik
|
0.4
|
|
||
|
|
|
h. Menguasai
penggunaan metode tersebut
|
0.4
|
|
|
|
|
|
Menerangkan
|
Selama 1 tahun
pelajaran, kegiatan yang berlangsung :
|
2
|
|
|
|
|
a. Keterangan guru terfokus pada inti pelajaran
|
0.4
|
|
|
|
|
|
b. Keterangan guru menarik
[perhatian siswa
|
0.4
|
|
|
|
|
|
c. Keterangan guru mudah ditangkap
(dicerna) siswa
|
0.3
|
|
|
|
|
|
d. Penggunaan contoh, ilustrasi, analogi dan
semacamnya menarik perhatian siswa
|
0.3
|
|
|
|
|
|
e. Guru memperhatikan dengan sunguh-sungguh
respon siswa yang berupa pertanyaan atau reaksi lainnya
|
0.3
|
|
|
|
|
|
f. Guru mengakhiri memberikan penjelasan
setelah meyakini bahwa apa yang disampaikan telah dimengerti oleh siswa
|
0.3
|
|
|
|
|
|
Menggunakan media
pembelajaran
|
Selama 1 tahun pelajaran guru menggunakan media dengan :
|
1.5
|
|
|
|
|
a. Pemilihan media sesuai dengan PBM yang
diprogramkan
|
0.5
|
|
|
|
|
|
b. Teknik mengkomunikasikan media tepat
|
0.5
|
|
|
|
|
|
c. Guru terampil menggunakan media
|
0.5
|
|
|
|
|
|
Menutup PBM
|
Selama 1 tahun
pelajaran guru dalam menutup PBM :
|
2
|
|
|
|
|
a. Melakukan post test sederhana
|
0.4
|
|
|
|
|
|
b. Menyimpulkan pelajaran yang disampaikan
dengan tepat
|
0.4
|
|
|
|
|
|
c. Menggunakan kata2 yang tepat unt. membesarkan hati siswa
|
0.4
|
|
|
|
d. Menimbulkan perasaan mampu (sense of
achievment) dari pelajaran yang diperoleh
|
0.4
|
|
|||
|
e. Mendorong siswa tertarik pada pelajaran
|
0.4
|
|
|||
|
Penilaian dan
Evaluasi pembelajaran
|
Selama 1 tahun pelajaran, membuat penilaian dan evaluasi berupa :
|
3
|
|
||
|
a. Memberikan tugas harian minimal sepekan
sekali
|
0.3
|
|
|||
|
b. Melaksanakan ulangan harian minimal 1 bulan
sekali/ setiap selesasi pokok bahasan/sub pokok bahasan
|
0.4
|
|
|||
|
c. Memeriksa buku catatan siswa minimal
3 bulan sekali
|
0.2
|
|
|||
|
d.
Berpartisipasi dalam pembuatan soal
ulangan semester
|
0.3
|
|
|||
|
e. Melakukan analisis hasil ulangan untuk
mengetahui daya serap kelas (dari rata-rata kelas)
|
0.6
|
|
|||
|
f. Melakukan remidiasi klasikal jika daya
serap tidak memenuhi standar guru.
|
0.6
|
|
|||
|
g. Melakukan remidiasi individual jika ada siswa
nilainya kurang dari 55
|
0.6
|
|
|||
|
|
Penguasaan konsep
|
Selama 1 tahun menguasai konsep berupa :
|
1.5
|
|
|
|
|
a. Ketepatan
memberikan definisi/prinsip yang diajarkan
|
0.3
|
|
||
|
|
b. Penguasaan
bahan bersifat informasi/luas pengetahuan
|
0.3
|
|
||
|
|
c. Kemampuan
membahas bahan yang diajarkan dengan sistimatis
|
0.6
|
|
||
|
|
d. Kemampuan
menjawab pertanyaan siswa dengan tepat
|
0.3
|
|
||
|
III
|
Kompetensi Pribadi
|
Kedisiplinan
|
Selama 1 tahun pelajaran, guru melakukan :
|
15
|
|
|
a.
Hadir 5 menit sebelum bel tanda masuk berbunyi
|
3
|
|
|||
|
b.
Masuk dan keluar kelas tepat waktu
|
3
|
|
|||
|
c. Mengikuti
Apel Pagi
|
1
|
|
|||
|
|
d.
Menuliskan jam kehadiran dan kepulangan serta membubuhkan tanda tangan
pada presensi
|
2
|
|
||
|
|
e.
Meminta izin bila berhalangan hadir/terlambat
|
1
|
|
||
|
|
f.
Pulang dari sekolah tepat waktu sesuai dengan kewajibannya
|
3
|
|
||
|
|
|
g. Mempersiapkan tugas dengan baik
|
4
|
|
|
|
|
|
h. Melaksanakan tugas dengan baik
|
4
|
|
|
|
|
|
|
i. Berusaha menjalankan
tugas-tugas yang diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab
|
4
|
|
|
|
|
Akhlaq dan Ukhuwah
|
a. Menghormati,
menjaga sopan santun / tata krama, bersikap ramah dan menggalang kerja sama
yang baik dengan atasan dan sesama rekan kerja, serta menciptakan hubungan
ketenagakerjaan yang baik
|
|
|
|
|
|
b. Menghormati,
menjaga sopan santun / tata krama, bersikap ramah kepada tamu terutama orang
tua/wali siswa
|
|
|
|
|
|
|
c. Membantu
sesama rekan kerja dalam melaksanakan tugasnya sepanjang tugas-tugas pokoknya
telah dilaksanakan
|
|
|
|
|
|
|
d. Mematuhi
perintah atasan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai
agama Islam dan peraturan Yayasan yang berlaku.
|
|
|
|
|
|
|
e. Berusaha
membudayakan saling bertaushiyah dalam pergaulan sehari-hari.
|
|
|
|
|
|
|
f. Bersikap luwes dan terbuka terhdap siswa
atau orang lain dengan menunjukkan sikap sensitif dan simpati terhadap
perasaan dan kesulitan siswa dan guru
|
|
|
|
|
|
|
g. Menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian,
dan kesabaran kepada siswa maupun orang lain.
|
|
|
|
|
|
|
h. Mengembangkan hubungan antar
pribadi dengan serasi
|
|
|
|
|
|
|
i. Sabar dan tidak emosional
|
|
|
|
|
|
|
Penampilan
|
a. Berpakaian
kerja resmi yang sopan, bersih dan rapi
|
|
|
|
|
|
b. Beragam
sesuai dengan ketentuan jadwal pemakaian
|
|
|
|
|
|
|
c. Bagi
guru lak-laki rambut dipotong rapi dan bersisir rapi
|
|
|
|
|
|
|
d. Bagi
guru putri wajib memakai jilbab dan menutup aurat sesuai ketentuan
|
|
|
|
|
|
|
e. Bersepatu
warna hitam, berkaos kaki dan tidak memakai sepatu sandal/sandal
|
|
|
|
|
|
|
f.
berpartisipasi menjaga kerapian dan kebersihan tempat kerjanya.
|
|
|
|
|
|
|
g.
Melaksanakan tugas-tugas piket kebersihan kantor sesuai jadwalnya
|
|
|
|
|
|
|
h. Tidak
berbau badan dan tidak berkuku panjang
|
|
|
|
|
|
|
Ibadah
|
i. Tilawah
Al-Qur’an minimal 5 halaman setiap hari
|
|
|
|
|
|
j. Qiyamul-lail
dan sholat dhuha minimal 2 kali per pekan
|
|
|
|
|
|
|
k.
Shoum sunnah minimal 3 hari setiap bulan
|
|
|
|
|
|
|
l.
Membaca Al-Ma’tsurot minimal 1 kali per pekan
|
|
|
|
|
|
|
Kesertaan
|
Mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan oleh sekolah
|
|
|
|
|
|
Berpartisipasi
aktif dan memberikan kontribusi optimal dalam rapat-rapat sekolah
|
|
|
|
|
|
|
Aktif dalam kegiatan piket guru
|
|
|
|
|
|
|
Aktif dalam kegiatan
Penerimaan Siswa Baru
|
|
|
|
|
|
|
Aktif dalam pelaksanaan ulangan semester
|
|
|
|
|
|
|
Aktif dalam kegiatan sekolah yang terjadwal
|
|
|
|
|
|
|
Aktif dalam kegiatan sekolah yang belum terjadwal
|
|
|
|
EVALUASI KINERJA DAN PRODUKTIVITAS SYSTEM
PERSEKOLAHAN, TINJAUAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Makalah
Dosen
Pengampu: Dra. Wafroturrohmah

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Administrasi Pendidikan
OLEH:
SAMSI (Q100130067)
MURSITO (Q100130068)
SUKARDI (Q100130042)
TRI WAHYUNINGTYAS (Q100130063)
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SURAKARTA
|